Senin, 01 Agustus 2011

Tabanan Terima Penghargaan Penerbitan Perda Tentang Pemberian Akte Bebas Biaya
Written by Anom Tbn    Tuesday, 26 July 2011 01:43   


Tabanan – Penghargaan demi penghargaan berhasil diraih Tabanan. Kali ini Tabanan berhasil meraih penghargaan penerbitan perda tentang pemberian akte bebas biaya yang diserahkan langsung Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Amalia Sari Gumelar kepada Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gunawan  di Plasa Senayan Jakarta, (23/7) bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
Menurut Gunawan, berhasilnya Tabanan meraih penghargaan merupakan suatu langkah awal untuk meraih penghargaan sebagai kota layak anak nantinya. Perda yang digunakan sebagai dasar adalah Perda nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akte catatan sipil. Sampai saat ini Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sudah mengeluarkan sekitar 24.671 akte terhitung dari tahun 2009. Ditambahkan, akte kelahiran memiliki peran yang sangat penting bagi negara, masyarakat dan anak. Bagi negara, akte kelahiran merupakan suatu bukti bahwa negara mengakui identitas seseorang menjadi warga negara. Dan bagi masyarakat, akte kelahiran dijadikan pembuktian status data serta untuk mengurus hal-hal yang bersifat administrative. Sedangkan bagi anak, akte kelahiran merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki seorang anak.  “Saya menghimbau bagi seluruh masyarakat Tabanan yang belum memiliki akte kelahiran agar segera mengurusnya. Karena kami dari Dinas Capil akan berupaya mengurus secepat mungkin tanpa pungutan biaya,” ujarnya.
Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat menerima penghargaan di ruang kerjanya, Senin (25/7) kemarin menyatakan program akte kelahiran bebas biaya ini merupakan salah satu program untuk mendukung terwujudnya visi Tabanan Serasi. Bupati Eka berharap melalui program ini segala bentuk kebijakan yang dibuat pemerintah dapat dijadikan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang selalu pro rakyat. “Saya berharap program akte bebas biaya mampu mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan pelayanan kita terhadap mereka,” ujarnya.
Bupati Eka juga ingin program seperti ini bisa terus berlanjut dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli dengan masyarakat. Mari kita bersama-sama dukung program ini untuk kemajuan masyarakat Tabanan serta mewujudkan Tabanan Serasi,” pungkasnya.

Sumber : Humas Tabanan